Jumat, 16 November 2012

LPS Koperasi untuk Proteksi Nasabah




SOLO - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan mengatakan, Undang-Undang (UU) Koperasi nomor 17 tahun 2012 yang baru saja disahkan merupakan pemberian amanat adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) koperasi.

“Keberadaan LPS Koperasi itu bertujuan untuk memberi proteksi atau perlindungan bagi nasabah koperasi,” jelas Menkop Syarief Hasan kepada wartawan, menjelang tampil sebagai pembicara pada kuliah umum Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Senin (12/11/2012).

Dengan adanya  perlindungan bagi nasabah, kata Menkop, sekarang ini koperasi simpan pinjam hanya berlaku dari anggota dan untuk anggota. Sehingga tidak boleh digunakan nasabah di luar anggota koperasi.

“Perlindungan itu merupakan salah satu substansi dari UU Koperasi yang baru. Sehingga kami mulai mensosialisasikan UU tersebut,” ujarnya.

 Pada UU Koperasi tersebut, menurut Syarief Hasan, diatur pula pengembangan koperasi untuk melebarkan unit usaha. Namun dalam pengembangan unit koperasi, bisa dilakukan dengan catatan asal sudah disetujui oleh semua anggota koperasi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan musti diajukan pula kepada Kementerian Keuangan.

Sementara itu, terkait sosialisasi UU Koperasi nomor 17 tahun 2012, Syarief Hasan mengemukakan, pada tahap sosialisasi ini Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng UNS untuk pertama melaksanakan sosialisasi.

“Selanjutnya kami juga akan menggandeng perguruan tinggi dan lembaga lain untuk sosialisasi UU yang baru ini,” jelasnya.


Sumber : okezone.com - Senin, 12 November 2012 19:43 wib


Analisis :
Saya setuju dengan dibuatnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  oleh pemerintah  untuk menjamin keamanan anggota KSP (Koperasi Simpan Pinjam) yang menyimpan dananya di koperasi. Sebab, selama ini koperasi tidak memiliki LPS sehingga bila terjadi penyimpanan dana simpanan anggota oleh manajemennya, anggota tidak bisa berbuat apa-apa.

Perlu Aturan Khusus untuk Atasi Kekosongan Bahan Pokok


 

JAKARTA. Daerah-daerah perbatasan atau di luar Jawa seringkali menghadapi kekosongan bahan pokok akibat infrastruktur yang belum memadai. Diperlukan regulasi khusus dari pemerintah untuk mengisi kekosongan produk, khususnya gula dan kebutuhan pokok lainnya.

Wakil Ketua Umum Koordinator Wilayah Tengah Kadin, Endang Kesumayadi berharap pemerintah bisa jeli dan bersedia memberikan perlakuan khusus, karena aturan yang diberlakukan pusat pada kenyataannya tidak bisa diterapkan di kawasan perbatasan.

Kadin Indonesia juga bekerjasama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) telah melakukan kajian dan kunjungan ke berbagai kawasan perbatasan Indonesia selama hampir 2 tahun.

Kawasan perbatasan tersebut seperti Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Aceh, Riau, Batam.

Endang mengatakan bahwa kondisi riil di lapangan terlihat bahwa kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Republik Indonesia sangat memprihatinkan.

"Jika menunggu pasokan dari pusat, harga kebutuhan pokok lebih tinggi jika dibandingkan dari Malaysia," ujar Endang.

Endang mencotohkan, karena transportasi dan komunikasi yang tidak menentu, masyarakat pada kawasan Sulawesi Utara harus menunggu pasokan 4 bulan sekali.

Sementara untuk wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, penduduknya harus pergi ke Malaysia jika ingin mendapatkan barang-barang murah.

"Jangankan sejahtera, makan 3 kali sehari juga blm terjamin. Persoalan ini jadi tanggung jawab bersama," kata Endang.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan nilai perdagangan lintas batas dengan menggunakan pas lintas batas anter Indonesia-Malaysia nilainya masih kecil. Selain kecil juga belum memenuhi kebutuhan masyarakat kawasan perbatasan sehingga perlu ditingkatkan lagi.

"Pemerintah bisa mempertimbangkan adanya dispensasi impor khusus bagi bahan makanan pokok yang diperlukan di wilayah perbatasan untuk dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat setempat," kata Natsir.


Sumber : liputan6.com - 08/11/2012 16:19


Analisis :
Menurut saya, perlu ada perhatian khusus dari pemerintah agar kegiatan perdagangan di wilayah perbatasan tidak terus menerus bergantung pada pasokan dari negara tetangga.  Nilai perdagangan yang terjadi di kawasan perbatasan  belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga perlu ditingkatkan lagi. Untuk itu, pemerintah bisa  mempertimbangkan adanya dispensasi impor khususnya bagi bahan makanan pokok yang diperlukan di wilayah perbatasan untuk dikonsumsi sehari-hari masyarakat setempat, sebab importasi khusus bagi kawasan perbatasan akan memberikan tambahan pemasukan pajak bagi negara. Hal itu diberlakukan agar tata niaga di bidang ekspor dan impor serta masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan dari pelaksanaan perdagangan.

Kelas Menengah Jakarta Sasaran Empuk Pasar Apartemen




Liputan6.com, Jakarta: Permintaan apartemen di Jakarta terus meningkat. Penjualan apartemen di Jakarta laku hingga 95,72% dengan pangsa pasar yang didominasi oleh kelas menengah.

Data perkembangan properti komersial triwulan III-2012 yang dirilis Bank Indonesia menunjukkan kelas menengah tidak terpengaruh dengan aturan Loan to Deposit Value (LTV) yang diterapkan BI. Kenaikan uang muka untuk beli apartemen masih bisa dipenuhi kelas menengah.

"LTV tidak mempengaruhi minat konsumen untuk membeli apartemen, konsumen kelas menengah menikmati fasilitas cicilan pembayaran hingga 5 tahun serta menikmati diskon 25-30% jika membeli tunai," kata BI seperti dikutip Selasa (13/11/2012).

Rendahnya tingkat suku bunga bank juga menjadi faktor utama yang mendorong penjualan apartemen jual atau kondominium.

Pasokan apartemen di triwulan III-2012 untuk wilayah Jakarta juga meningkat dengan selesainya pembangunan Tamansari Semanggi sebanyak 400 unit dan Grand Emerald Apartment sebanyak 600 unit.

Dengan selesainya 2 apartemen baru itu, maka pasokan suplai pada triwulan III-2012 meningkat 1,2% menjadi 83.683 unit. Distribusi apartemen itu berada di Jakarta Selatan (27%), CBD 20%, serta yang terkecil di Jakarta Timur 4%.

Harga apartemen jual (kondominium) pada triwulan III-2012 rata-rata Rp 17,1 juta/m2 yang naik 6,2% dibanding triwulan sebelumnya atau naik 39,65% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan harga apartemen itu disebabkan oleh beberapa faktor seperti perubahan gaya hidup warga, penyelesaian beberapa proyek infrastruktur seperti jalan tol, serta pesatnya permintaan dan keterbatasan lahan.


Sumber : liputan6.com - 13/11/2012 10:53


Analisis :
Perubahan gaya hidup membuat penjualan apartemen semakin diminati. Apartemen identik dengan hunian eksklusif untuk kalangan terbatas, bukan berfungsi mengendalikan penyebaran penduduk, mengefisienkan mobilitas, mengurangi kemacetan, dan pemborosan energi, meminimalisir degradasi kualitas lingkungan hidup, dan seterusnya. Di Indonesia, banyak kalangan berusia produktif yang mobilitasnya masih tinggi dan tidak punya waktu mengurus rumah, justru tinggal di pinggir kota sehingga tidak efisien. Padahal, penghasilan mereka masih bertumbuh. Sementara kalangan mapan dan berpenghasilan besar tinggal di dalam kota. Tidak ada kebijakan atau insentif pemerintah untuk membalikkan keadaan itu. Pengembangan apartemen diserahkan begitu saja ke mekanisme pasar. Pembangunan apartemen memiliki dampak positif maupun negatif. Apartemen dapat digunakan sebagai salah satu alternatif hunian terutama di jaman sekarang ketika semakin terbatasnya lahan untuk tempat tinggal.  Tapi sayangnya, masih terdapat beberapa hal yang menyalahi aturan. Masih ada saja pembangunan apartemen yang tidak memperhatikan tata lingkungan. Untuk itu, perlu ada kebijakan tegas dari pemerintah.

Perusahaan Bisa Hengkang Kalau UMP Jakarta Rp 2,2 Juta





Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah dinilai kurang memperhitungkan dampak lanjutan dari kebijakan UMP DKI Jakarta Rp 2,2 juta. Ada risiko hengkang jika perusahaan tak kuat bayar.

"Kami setuju jika bayar, tapi kalau tidak karyawan akan ikut menderita," tutur Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi kepada liputan6.com, Jumat (16/11/2012).

Jika perusahaan tidak mampu membayar UMP sesuai keputusan pemerintah, kemungkinan perusahaan akan melakukan efisiensi termasuk memutuskan hubungan kerja.

Kenaikan UMP ini juga akan membuat produk dalam negeri sulit bersaing dengan barang impor yang harganya lebih murah. Hal ini membuat pengusaha lebih memilih importir barang jadi dari pada memproduksinya di Indonesia.

"Tidak hanya memecat karyawan, perusahaan bisa saja menutup perusahaan dan hengkang dari Indonesia. Jika ini terjadi, imbasnya ke pemerintah juga karena setoran pajak juga akan turun," paparnya.

Relokasi pabrik ke negara tetangga sangat memungkinkan karena bea masuk barang impor di antara negara ASEAN yaitu nol persen. "Dia (pengusaha) bisa milih bangun pabrik di Vietnam. Toh bea masuknya nol persen," tambah Sofjan.

Kalangan pengusaha menilai keputusan pemerintah menaikkan upah minimum provinsi DKI Jakarta Rp 2,2 juta sebagai keputusan populis. Pemerintah ingin mencari popularitas menjelang pemilihan umum 2014.


Sumber : liputan6.com - 16/11/2012 12:13


Analisis :
Menurut saya, kenaikan UMP menjadi Rp 2,2 juta dinilai kurang bijak dan berat sebelah karena tidak menanggapi pendapat dari para pengusaha.  Sebaiknya, besaran UMP tidak memberatkan pengusaha, tetapi juga tidak menurunkan tingkat kesejahteraan buruh.  Sebab angka Rp 2,2 juta dinilai terlalu berat bagi pengusaha, terutama pengusaha mikro dan kecil. Hal ini justru akan semakin memperburuk perekenomian sebab bisa terjadi kemungkinan perusahaan akan gulung tikar akibat terlalu beratnya upah yang harus dibayarkan untuk pekerja.

Bisnis Valas Dalam Negeri makin Berkembang





Metrotvnews.com, Jakarta: Bisnis jual beli valuta asing (valas) di dalam negeri cukup berkembang. Menurut Asosiasi Pedagang Valutas Asing (AVTA), omset perdagangan valas tahun 2011 mencapai Rp164 triliun.

Ketua Umum BPP AVTA Muhammad Idrus di Jakarta, baru-baru ini, mengakui perdagangan jual beli valas makin menggeliat setelah adanya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Di Indonesia, saat ini terdapat sekira 900 perusahaan valuta asing. Berdasarkan laporan Bank Indonesia, total omset valas tahun 2011 mencapai Rp164 triliun, sedangkan aset hampir menembus Rp960 miliar.

Menurut Idrus, secara nilai, angka tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Ia pun optimistis perdagangan valas akan semakin berkembang. Idrus berharap agar para pedagang valas dapat berkompetisi dengan baik.

Di bagian lain, kemarin, AVTA mengadakan musyawarah nasional yang membahas struktur organisasi, dan pembentukan pengurus baru. Munas juga membahas laporan pertanggung jawaban atas kegiatan yang telah dilakukan, dan pergantian ketua.

APVA saat ini memiliki 8 badan pengurus yang tersebar di berbagai daerah di tingkat provinsi. Rencananya APVA akan menambah jumlah anggotanya.

Sumber : metrotvnews.com - Jumat, 16 November 2012 10:32 WIB
Link : http://www.metrotvnews.com/metronews/newsvideo/2012/11/16/164273/Bisnis-Valas-Dalam-Negeri-makin-Berkembang/75


Analisis :
Menurut saya, berkembangnya bisnis valas disebabkan oleh beberapa hal, antara lain pergerakan nilai valuta asing yang mengalami pergerakan cukup signifikan sehingga menarik bagi beberapa kalangan tertentu untuk berkecimpung di dalam pasar valuta asing. Selain itu, bisnis yang semakin mengglobal. membuat perusahaan harus mencari sumber daya baru yang lebih murah, dan tersebar di seluruh dunia sehingga menimbulkan permintaan akan mata uang suatu negara tertentu.