Pentingnya
Pajak Bagi Suatu Negara
Awalnya
hanya tahu sebatas mendengar. Melihat juga sekilas, bahkan kadang kala sama
sekali tidak. Berkomentar setelah melakukan, tanpa tahu makna sebenarnya, tanpa
tahu fungsinya. Akan menjadi hal yang diperhitungkan jika jumlahnya besar.
Kalau kecil, bukan masalah.
Mungkin itu yang akan diungkapkan sebagian remaja sekarang, jika ditanya perihal pajak. Apa itu pajak, darimana asal usulnya, dan apa fungsinya bisa jadi merupakan pertanyaan besar yang ada di benak mereka yang belum diketahui jawabannya. Pada dasarnya, pajak sendiri memiliki peranan penting dalam suatu negara. Sebagai generasi muda penerus bangsa, seharusnya hal ini bukan lagi menjadi hal yang tidak diperhitungkan. Mengerti maknanya saja, sudah mencermikan remaja Indonesia yang peduli akan pajak.
Mungkin itu yang akan diungkapkan sebagian remaja sekarang, jika ditanya perihal pajak. Apa itu pajak, darimana asal usulnya, dan apa fungsinya bisa jadi merupakan pertanyaan besar yang ada di benak mereka yang belum diketahui jawabannya. Pada dasarnya, pajak sendiri memiliki peranan penting dalam suatu negara. Sebagai generasi muda penerus bangsa, seharusnya hal ini bukan lagi menjadi hal yang tidak diperhitungkan. Mengerti maknanya saja, sudah mencermikan remaja Indonesia yang peduli akan pajak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pajak merupakan pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan lain-lain. Pajak yang penarikannya bersifat memaksa ini juga terdapat timbal balik berupa keuntungan yang didapat masyarakat secara tidak langsung.
Sebagaimana
halnya perekonomian dalam suatu rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara
juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan
sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara
sulit untuk dapat dilaksanakan. Penggunaan uang pajak meliputi mulai dari
belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan.
Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah
sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal
dari pajak.
Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak. Pajak juga digunakan untuk mensubsidi barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan juga membayar utang negara ke luar negeri. Pajak juga digunakan untuk membantu UMKM baik dalam hal pembinaan dan modal. Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan. Disamping fungsi budgeter (fungsi penerimaan) di atas, pajak juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih tinggi kepada masyarakat yang kemampuannya lebih rendah. Oleh karena itu tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar merupakan syarat mutlak untuk tercapainya fungsi redistribusi pendapatan. Sehingga pada akhirnya kesenjangan ekonomi dan sosial yang ada dalam masyarakat dapat dikurangi secara maksimal.
Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak. Pajak juga digunakan untuk mensubsidi barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan juga membayar utang negara ke luar negeri. Pajak juga digunakan untuk membantu UMKM baik dalam hal pembinaan dan modal. Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan. Disamping fungsi budgeter (fungsi penerimaan) di atas, pajak juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih tinggi kepada masyarakat yang kemampuannya lebih rendah. Oleh karena itu tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar merupakan syarat mutlak untuk tercapainya fungsi redistribusi pendapatan. Sehingga pada akhirnya kesenjangan ekonomi dan sosial yang ada dalam masyarakat dapat dikurangi secara maksimal.
Memahami
dinamika yang terjadi di dalam masyarakat, semakin lama remaja Indonesia
semakin acuh atau kurang peduli dengan kondisi sekitarnya. Hanya sebagian kecil
saja yang mau peduli dengan hal kecil tetapi sangat penting, seperti pajak.
Proses ini terjadi seiring dengan berkembangnya zaman yang semakin lama semakin
membuat suatu individu bisa bekerja tanpa bantuan orang lain, seperti dengan
kecanggihan teknologi yang telah ada saat ini yang berdampak pada sifat
individualisme yang tumbuh dalam diri. Saya sebagai remaja pun juga menyadari
hal itu. Lalu, bagaimana pajak di mata generasi muda?
Dalam kehidupan kita sehari-hari seperti membeli makanan atau minuman di supermarket misalnya, secara tidak langsung kita sudah melakukan tindakan membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. PPN ini memang bersifat memaksa dan kadang kala kita tidak sadar dengan nominal yang tertera pada setiap bukti pembayaran. Bisa juga saat kita memperoleh hadiah sebuah sepeda motor dari sebuah acara undian. Kita harus membayar pajak terlebih dahulu sebelumnya, untuk bisa membawa pulang hadiah tersebut.
Saat ini yang perlu dimunculkan adalah bagaimana kita sebagai generasi muda bersikap dengan pajak di Indonesia, khususnya. Sejauh mana cara pandang kita terhadap nilai pajak yang sebenarnya merupakan aspek paling penting dari konteks pajak itu sendiri. Juga, sejauh mana kesadaran kita akan pajak dimasa sekarang dan mendatang. Sesuai dengan slogan pajak yang pernah ada, Pajak, untuk Anak Cucu Kita, ini mengingatkan kita akan pentingnya membayar pajak demi kehidupan yang akan datang. Contohnya, membayar pajak penghasilan. Pajak jenis ini dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1985 tentang PBB sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 12 Tahun 1994. Pajak yang bersifat kebendaan ini diartikan sesuai besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan obyek, yaitu bumi atau tanah dan bangunan. Bisa dibayangkan jika setiap subyek yang menempati suatu obyek tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak, maka bisa jadi obyek tersebut akan diperebutkan banyak pihak.
Banyak sekali keuntungan yang kita dapat secara tidak langsung dari membayar pajak. Kebanyakan berupa barang publik seperti jalan raya, sekolah, jembatan, dan fasilitas umun yang lainnya. Mungkin jika masyarakat Indonesia rajin membayar pajak, maka perkembangan infrastuktur pun akan semakin lancar. Ada baiknya jika kita berpikir positif terhadap pemerintah mengenai pembangunan yang berwawasan lingkungan yang berasal dari sektor pajak. Apalagi Indonesia masih dalam situasi negara berkembang. Sangat rawan sekali untuk terombang-ambing disaat investor asing mulai mundur. Hal ini juga berpengaruh pada pembangunan yang ada di Indonesia.
Dalam kehidupan kita sehari-hari seperti membeli makanan atau minuman di supermarket misalnya, secara tidak langsung kita sudah melakukan tindakan membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. PPN ini memang bersifat memaksa dan kadang kala kita tidak sadar dengan nominal yang tertera pada setiap bukti pembayaran. Bisa juga saat kita memperoleh hadiah sebuah sepeda motor dari sebuah acara undian. Kita harus membayar pajak terlebih dahulu sebelumnya, untuk bisa membawa pulang hadiah tersebut.
Saat ini yang perlu dimunculkan adalah bagaimana kita sebagai generasi muda bersikap dengan pajak di Indonesia, khususnya. Sejauh mana cara pandang kita terhadap nilai pajak yang sebenarnya merupakan aspek paling penting dari konteks pajak itu sendiri. Juga, sejauh mana kesadaran kita akan pajak dimasa sekarang dan mendatang. Sesuai dengan slogan pajak yang pernah ada, Pajak, untuk Anak Cucu Kita, ini mengingatkan kita akan pentingnya membayar pajak demi kehidupan yang akan datang. Contohnya, membayar pajak penghasilan. Pajak jenis ini dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1985 tentang PBB sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 12 Tahun 1994. Pajak yang bersifat kebendaan ini diartikan sesuai besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan obyek, yaitu bumi atau tanah dan bangunan. Bisa dibayangkan jika setiap subyek yang menempati suatu obyek tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak, maka bisa jadi obyek tersebut akan diperebutkan banyak pihak.
Banyak sekali keuntungan yang kita dapat secara tidak langsung dari membayar pajak. Kebanyakan berupa barang publik seperti jalan raya, sekolah, jembatan, dan fasilitas umun yang lainnya. Mungkin jika masyarakat Indonesia rajin membayar pajak, maka perkembangan infrastuktur pun akan semakin lancar. Ada baiknya jika kita berpikir positif terhadap pemerintah mengenai pembangunan yang berwawasan lingkungan yang berasal dari sektor pajak. Apalagi Indonesia masih dalam situasi negara berkembang. Sangat rawan sekali untuk terombang-ambing disaat investor asing mulai mundur. Hal ini juga berpengaruh pada pembangunan yang ada di Indonesia.
Berawal dari generasi muda lah, sepuluh hingga lima belas tahun lagi Indonesia akan berupa menjadi apa. Mereka yang mulai akan memegang kendali dan berperan penting terhadap segala aspek kehidupan bernegara. Dimulai dari generasi muda juga, kita harus mulai membiasakan diri untuk peduli akan pajak. Peduli akan nasib bangsa kedepannya. Agar bangsa Indonesia tidak terus-menerus berada dibawah garis kemiskinan dan tidak memperoleh pendidikan dan kehidupan yang layak.
Sosialisasi mengenai pajak secara merata kepada semua kalangan bisa jadi kunci ampuh untuk mengenalkan pajak kepada generasi muda mulai dari asalnya, bagaimana, dan untuk apa pajak itu ada. Karena terkadang masyarakat awam pun banyak juga yang tidak mengetahui teknis membayar pajak. Bisa dengan sosialisasi secara langsung atau tidak langsung seperti pamflet, baliho, poster, dan lain-lain.
Ada juga cara lain seperti mengadakan Lomba Kampung Peduli Pajak, yaitu sebuah acara yang sengaja dihelat seperti even Surabaya Green and Clean yang tujuannya itu mengajak masyarakat turut berpartisipasi langsung dalam kegiatan peduli akan pajak. Namun, yang perlu diingat adalah ‘pekerjaan rumah’ seperti ini tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah atau instansi terkait yang bicara soal pajak. Elemen pendukung, seperti tempat belajar-mengajar, perkantoran, lembaga sosial, dan lain-lain juga perlu turun tangan untuk ikut bersosialisasi mengenai pajak. Sehingga setelah semua elemen bekerja secara optimal, maka hasil yang didapat pun akan memuaskan dan tetap berkelanjutan.
Persatuan dan kesatuan mungkin bisa menjadi perumpamaan dalam konteks yang dibahas ini. Jadi, semuanya berawal dari rasa persatuan dan kesatuan yang ada. Namun, semua kembali ke kesadaran masing-masing individu. Kesadaran akan pentingnya pajak demi kelanjutan generasi muda berikutnya. Tidak perlu memikirkan inovasi untuk masa mendatang jika masih ada ‘pekerjaan rumah’ yang perlu diselesaikan mengenai cara mengenalkan pajak sedari dini kepada teman-teman, keluarga, serta orang lain di sekitar kita.
Akhirnya, sebelum kita menentukan mau kemana bangsa kita selanjutnya, terlebih dahulu kita harus memikirkan hal terbaik yang harus dilakukan sekarang.
Sumber
:
2 komentar:
bagi anda yang ingin mengajukan kredit mobil bekas atau pinjaman dana dengan jaminan bpkb mobil untuk seluruh wilayah indonesia, silahkan hubungi marketing officer kami berikut ini
Contact : Sukma Dinata
Telp/Whatsapp/Line: 081280295839
Ok
Posting Komentar