Sabtu, 24 November 2012

Contoh Paragraf Yang Berhubungan Dengan Bidang Ekonomi


 Penalaran Induktif


Penalaran induktif merupakan prosedur yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empiris dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Di dalam penalaran induktif terdapat tiga bentuk penalaran induktif, yaitu generalisasi, analogi dan hubungan kausal.


1. Generalisasi

Generalisasi adalah proses penalaran yang dimulai dari pernyataan-pernyataan khusus untuk diambil kesimpulan yang bersifat umum. Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diamati.

Contoh paragraf generalisasi :

Pajak merupakan kewajiban bernegara yang diatur jelas dalam UUD 1945. Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak. Padahal, mereka ini masuk dalam kategori mampu membayar pajak. Penyebab keengganan bayar pajak ini terjadi karena masyarakat tidak paham atau tidak sadar bahwa mereka sebenarnya sudah menikmati hasil pajak. Tambahan lagi, persepsi masyarakat terhadap pegawai pajak yang negatif juga semakin mempersulit keadaan. Semua itu, ujungnya menghambat penerimaan pajak. Oleh karena itu, kita harus berkontribusi dan berperan dalam pembangunan bangsa. Berbanggalah bahwa pajak kita telah ikut berperan dalam memajukan negara. Berbanggalah bahwa pajak kita sudah bermanfaat membantu kehidupan saudara kita yang masih miskin.


2. Analogi

Penalaran analogi dilakukan dengan membandingkan dua hal yang berbeda, tetap keduanya memiliki beberapa sisi persamaan. Dengan persamaan tersebut, dapat ditarik kesimpulannya.

Contoh paragraf analogi :

Dalam fakultas ekonomi, program studi akuntansi dengan manajemen memiliki perbedaan dalam masing-masing sistem pembelajarannya. Untuk program studi akuntansi, pembelajarannya lebih ditekankan dalam penghitungan dan membuat laporan keuangan. Sedangkan untuk program studi manajemen, pembelajaran lebih ditekankan dalam mengatur dan mengawasi jalannya kegiatan di suatu perusahaan. Namun demikian, keduanya tetap memiliki kesamaan yaitu masih dalam fakultas ekonomi.


3. Kausalitas

Penalaran kausalitas menunjukkan hubungan sebab-akibat atau akibat-sebab.

Contoh paragraf kausalitas :

Perubahan gaya hidup membuat sikap hidup konsumtif menjadi budaya di Indonesia.  Dalam konteks globalisasi pilihan lebih banyak ditentukan oleh apa yang terlihat pancaindra. Pilihan ini bukan digerakkan daya nalar yang sehat, melainkan hanya sekadar pemenuhan akan kebutuhan penyenangan indrawi belaka. Media iklan yang begitu dahsyat kerapkali membuat mata kita tidak lagi awas. Ini menciptakan mentalitas konsumtif. Fenomena ini sekarang membudaya pada bangsa ini. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah kesadaran baru akan pentingnya pendidikan nilai-nilai mengedepankan solidaritas dan kesetiakawanan agar pola hidup konsumerisme tidak menjadi gaya hidup masyarakat.

Sabtu, 17 November 2012

BI: Perekonomian Indonesia Terstabil di Dunia



JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan, Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi paling stabil di dunia sehingga para investor asing pun melirik Indonesia.

"Memang perekonomian Indonesia dalam 4-5 tahun terakhir bukanlah yang tertinggi, tetapi dinilai paling stabil sedunia," kata Darmin saat memberikan sambutan Global Entrepreneurship Week (GEW) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Menurut Darmin, pertumbuhan ekonomi Indonesia itu ditopang oleh sektor konsumsi yang tinggi dan dikombinasikan dengan sektor ekspor dan investasi. Namun, akhir-akhir ini, ekspor Indonesia cenderung melambat. Meski demikian, ekonomi Indonesia tetap kuat. Pada kuartal III-2012, perekonomian Indonesia tumbuh 6,17 persen. Sementara pada akhir tahun, Bank Indonesia dan pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 6,3 persen.

"Pertumbuhan konsumsi yang stabil pasti sangat berbeda, apakah mampu dimanfaatkan di dalam negeri sehingga di sini juga perlu investasi asing. Namun, mayoritas investasi asing ini dikejutkan untuk penuhi pasar dalam negeri, bukan ekspor karena ekonomi dunia melambat," tambahnya.

Jika pasar dinamik, kata Darmin, investor akan tertarik ke pasar Indonesia. Sebab, ekonomi Indonesia didominasi oleh sektor konsumsi. "Maka, pengusaha akan mudah menjangkau di sektor konsumsi ini daripada produk yang dihasilkan dari barang modal dan bahan baku. Ini akan lebih terjangkau oleh pengusaha kita," tambahnya.

Sebagai informasi, pekan kewirausahaan ini tidak lain event terbesar bagi para inovator dan pencipta pekerjaan. Selama sepekan penyelenggaraan GEW diharapkan akan mendorong dan menginspirasi bagi siapa saja untuk menjadi starter dan inovator. Sejumlah kegiatan pun telah dirancang untuk mengakomodasi networking menjadi lebih intim, memperkenalkan peluang-peluang baru di bidang kewirausahaan.

Sejak saat itu, GEW telah berkembang dan terselenggara di 115 negara dengan 24 ribu mitra organisasi. Lebih dari 37 ribu kegiatan telah terlaksana dengan melibatkan lebih dari 7 juta orang.


Sumber : Kompas.com | Senin, 12 November 2012 | 10:38 WIB

 
Analisis :
Indonesia merupakan salah satu ekonomi yang cukup stabil untuk investasi dan berbisnis. Stabilitas ekonomi di Indonesia juga senantiasa berpengaruh terhadap sektor perdagangan.Nilai tukar yang relatif stabil dan lingkungan bisnis yang kondusif menjadi pendukung bagi kegiatan ekspor impor Indonesia. Sebagian besar keberhasilan ekonomi Indonesia adalah berkat pengelolaan fiskal atau keuangan negara yang baik, dengan fokus pada penurunan beban hutang. Dilihat dari perekonomian yang stabil dan upaya reformasi yang berkelanjutan, maka Indonesia merupakan sebuah kekuatan besar yang sedang berkembang di Asia dan menjadi salah satu tujuan investasi yang menjanjikan.

Serikat Pekerja Ditantang Tingkatkan Kualitas Pekerja




Sindonews.com - Tugas serikat pekerja bukan hanya memperjuangkan hak-hak pekerja, tetapi juga meningkatkan kualitas  keterampilan para pekerja agar memiliki daya saing dan nilai jual yang tinggi.

Hal itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dihadapan pimpinan serikat pekerja, saat bersama-sama mengunjungi arena pelaksanaan Asean Skill Competition (ASC) di JHCC Jakarta.

"Saya harapkan KSPSI, KSBDI, KSBSI, KSPI, Sarbumusi, FSP NIBA, SPN, FSP Garteks yang hadir di sini dan serikat buruh lainnya, tidak hanya menjadikan hak-hak normatif itu sebagai agenda perjuangan. Peningkatan kualitas dan keterampilan pekerja, justru bisa menjadi modal perjuangan yang lebih penting karena industri sangat membutuhkannya," ujar Muhaimin dalam rilis yang diterima Sindonews, Kamis (15/11/2012).

Ditambahkan dia, kualitas keterampilan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memang harus ditingkatkan guna menciptakan daya saing dengan negara tetangga dan meningkatkan nilai jual pekerja di luar negeri.

"Kita tak bisa berpaling lagi. Selain karena persaingan ekonomi dunia yang semakin menuntut keterampilan tinggi, kita juga ingin meninggalkan stigma buruh murah di Indonesia. Kita ubah paradigma, keunggulan perekonomian Indonesia bukan karena buruh murah, tapi keterampilan kerja yang tinggi," terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, investasi di Indonesia bukan didorong karena upah yang murah, tapi karena sumber daya manusia yang terampil dan mumpuni.

"Memasuki pasar bebas ASEAN yang tidak lama lagi, saya minta kerja sama serikat pekerja uuntuk mendidik dan melatih para pekerja dengan keterampilan tinggi. Pemerintah akan mendorong langkah-langkah nyata ini menjadi gerakan yang besar," tukasnya.


Sumber : sindonews.com - Kamis,  15 November 2012  −  19:32 WIB


Analisis :
Peningkatan kualitas pekerja memerlukan kerjasama dari pihak perusahaan maupun tenaga kerja. Perusahaan harus menyadari pentingnya pelatihan bagi pekerjanya yang direncanakan secara matang dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan. Pelatihan bagi pekerja ini dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas dan keterampilan kerja, sehingga dapat untuk mengejar standar internasional. Dengan meningkatnya keterampilan kerja, dapat dipastikan meningkatkan produktivitas kerja di perusahaan. Selain itu, peningkatan kualitas tenaga kerja juga dilakukan untuk mengubah paradigma bahwa investasi  di Indonesia bukan didorong karena upah yang murah tapi karena sumber daya manusia yang terampil. Hal ini tentunya menjadi tantangan dan kewajiban yang harus dihadapi oleh elemen di negeri ini demi memperbaiki kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Layanan Syariah di Bank Konvensional




Kini layanan syariah lebih luas. Dahulu, jika kita ingin mendapatkan produk perbankan syariah kita harus datang ke Bank Umum Syariah (BUS) atau ke Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Konvensional (office channeling).

Namun, saat ini kita pun bisa mendapatkan layanan di bank-bank konvensional yang memiliki anak perusahaan Bank Umum Syariah, layanan syariah tersebut dinamakan dengan Delivery Channel. Ciri adanya layanan syariah tersebut ditandai dengan pemasangan logo iB (ai-Bi) perbankan syariah. Masyarakat tinggal meminta kepada customer service untuk produk-produk iB sesuai kebutuhannya, seperti Tabungan iB, Deposito iB, dan lain-lain.

Kebijakan ini memungkinkan Bank Umum Konvensional (BUK) yang merupakan satu kelompok usaha dengan BUS baik berupa parent company maupun sister company, dapat menjual produk penghimpunan dana BUS baik berupa pembukaan rekening nasabah baru (giro, tabungan dan deposito) maupun penyetoran dan penarikan dana bagi nasabah BUS existing. Namun hal tersebut tidak berlaku sebaliknya, BUS tidak dapat menjadi agen penjual produk BUK.

Bank Indonesia (BI) telah dikembangkan kebijakan yang dapat mendorong perluasan layanan perbankan syariah secara lebih efisien melalui pembukaan outlet untuk delivery produk/jasa perbankan syariah yaitu berupa office channeling dan delivery channel.

Membuka Tabungan iB di loket bank konvensional? Apakah terjamin kesyariahannya? Apakah dana nasabah yang dikelola oleh UUS atau layanan syariah (delivery channel) di loket bank konvensional tidak akan bercampur dengan dana nasabah bank konvensional? Jangan khawatir.

Dana nasabah iB yang disimpan di UUS atau layanan syariah bank konvensional telah dijamin tidak akan bercampur dengan dana nasabah bank konvensionalnya. Dana masyarakat yang terkumpul di UUS atau layanan syariah telah dijamin tidak akan bercampur pengelolaannya.

Pendirian UUS dan pembukaan layanan syariah di loket-loket bank konvensional telah didukung oleh teknologi informasi (TI) yang kredibel, yang mampu melakukan pencatatan keuangan dana nasabah secara terpisah. Di setiap UUS dan kantor cabang konvensional yang menyediakan layanan iB, telah didukung oleh sistem TI yang mempunyai dua user ID berbeda untuk masuk ke dalam sistem pencatatan.

Satu user ID untuk rekening konvensional dan satu user ID lain yang berbeda untuk rekening syariah. Setiap kali ada masyarakat yang membuka rekening syariah di cabang konvensional, petugas bank akan membuka dan membukukan transaksi nasabah di rekening dengan user ID syariah.

Oleh karena itu nasabah yang ingin menabung ataupun mendapatkan pembiayaan dari UUS atau layanan syariah bank konvensional tidak perlu merasa khawatir dananya akan tercampur dengan dana bank konvensional.

Lebih dari itu, seluruh kegiatan usaha dan pengelolaan dana UUS dan kantor cabang bank konvensional yang membuka layanan syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang juga adalah anggota dari Dewan Syariah Nasional (DSN).

Secara berkala, laporan keuangan UUS dan kantor cabang bank konvensional yang membuka layanan syariah diawasi dan diperiksa oleh Bank Indonesia untuk menjamin setiap UUS dan kantor cabang bank konvensional yang membuka layanan syariah mengelola dana masyarakat dan menjalankan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Jadi, produk dan jasa iB sekarang semakin mudah didapatkan. Di Bank Umum Syariah, di Unit Usaha Syariah, ataupun di layanan iB di loket-loket bank konvensional, semuanya tetap syariah.


Sumber : okezone.com - Kamis, 14 Juni 2012 12:03 wib


Analisis :
Bank syariah merupakan salah satu pilihan perbankan yang mulai populer di kalangan masyarakat Indonesia. Sistem perbankan yang di tawarkan banyak sekali, sistem yang bisa menarik para nasabah yang berprinsipkan syariat Islam. Dengan adanya layanan syariah di bank konvensional,  masyarakat tidak harus datang langsung ke bank syariah, tetapi dapat juga mendatangi loket-loket bank konvensional yang memasang logo iB (ai-Bi). Meskipun para nasabah bank kebanyakan bingung untuk memilih bank yang di inginkan. Karena mereka kurang mendapatkan info yang jelas di bidang perbankan. Orang-orang seringkali hanya coba-coba dalam menyimpan uangnya di bank. Oleh karena itu, sekarang saatnya bank-bank syariah memberikan informasi yang lengkap dan pelayanan yang tidak kalah menariknya dengan bank-bank konvensional yang ada untuk para nasabah pemula yang masih bingung dalam memilih bank.

Jumat, 16 November 2012

LPS Koperasi untuk Proteksi Nasabah




SOLO - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan mengatakan, Undang-Undang (UU) Koperasi nomor 17 tahun 2012 yang baru saja disahkan merupakan pemberian amanat adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) koperasi.

“Keberadaan LPS Koperasi itu bertujuan untuk memberi proteksi atau perlindungan bagi nasabah koperasi,” jelas Menkop Syarief Hasan kepada wartawan, menjelang tampil sebagai pembicara pada kuliah umum Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Senin (12/11/2012).

Dengan adanya  perlindungan bagi nasabah, kata Menkop, sekarang ini koperasi simpan pinjam hanya berlaku dari anggota dan untuk anggota. Sehingga tidak boleh digunakan nasabah di luar anggota koperasi.

“Perlindungan itu merupakan salah satu substansi dari UU Koperasi yang baru. Sehingga kami mulai mensosialisasikan UU tersebut,” ujarnya.

 Pada UU Koperasi tersebut, menurut Syarief Hasan, diatur pula pengembangan koperasi untuk melebarkan unit usaha. Namun dalam pengembangan unit koperasi, bisa dilakukan dengan catatan asal sudah disetujui oleh semua anggota koperasi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan musti diajukan pula kepada Kementerian Keuangan.

Sementara itu, terkait sosialisasi UU Koperasi nomor 17 tahun 2012, Syarief Hasan mengemukakan, pada tahap sosialisasi ini Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng UNS untuk pertama melaksanakan sosialisasi.

“Selanjutnya kami juga akan menggandeng perguruan tinggi dan lembaga lain untuk sosialisasi UU yang baru ini,” jelasnya.


Sumber : okezone.com - Senin, 12 November 2012 19:43 wib


Analisis :
Saya setuju dengan dibuatnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  oleh pemerintah  untuk menjamin keamanan anggota KSP (Koperasi Simpan Pinjam) yang menyimpan dananya di koperasi. Sebab, selama ini koperasi tidak memiliki LPS sehingga bila terjadi penyimpanan dana simpanan anggota oleh manajemennya, anggota tidak bisa berbuat apa-apa.