Sabtu, 27 Oktober 2012

Kurangnya Minat Masyarakat Indonesia Terhadap Perbankan Syariah



  

    Perbankan syariah merupakan suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya sesuai dengan hukum Islam. Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram).
Sayangnya, perkembangan bisnis perbankan syariah masih belum bisa berkembang pesat di Indonesia. Hal itu karena masih ada persoalan yang menghambat bisnis perbankan syariah tersebut, antara lain:
Pertama, ketersediaan produk dan standarisasi produk perbankan syariah. Hal ini dikarenakan selama ini masih banyak bank syariah yang belum menjalankan bisnisnya sesuai prinsip syariah. Standardisasi ini diperlukan dengan alasan industri perbankan syariah memiliki perbedaan dengan bank konvensional.
Kedua, tingkat pemahaman tentang produk bank syariah. Hingga saat ini, sangat sedikit masyarakat yang tahu tentang produk-produk perbankan syariah dan istilah-istilah di perbankan syariah.
Ketiga, industri perbankan syariah adalah sumber daya manusia (SDM). Masalah yang terjadi adalah pihak perbankan kesulitan untuk mencari SDM perbankan syariah yang berkompeten.
Selain itu, masalah keempat masih banyaknya anggapan bahwa bank syariah hanya untuk yang beragama muslim. Padahal produk bank syariah tidak hanya diperuntukkan bagi nasabah muslim, melainkan juga nasabah nonmuslim.
Kondisi perbankan syariah kurang diminati oleh masyarakat Indonesia, diperlukan kerja keras untuk merubah pemahaman tentang perbankan syariah  yang sebenarnya sangat menguntungkan.

Jumat, 26 Oktober 2012

Peranan UKM Bagi Perekonomian Indonesia


 


             Kreativitas dan inovasi hasil karya anak bangsa ternyata kini tidak hanya digemari pasar lokal maupun nasional, namun juga mulai diakui beberapa konsumen di negara tetangga. Melihat perkembangan industri kreatif di Indonesia yang semakin hari semakin meningkat pesat, pasar mancanegara belakangan mulai melirik produk-produk industri kreatif asal Indonesia untuk dipasarkan di negaranya.

             Beberapa komoditi industri kreatif yang diminati pasar mancanegara antara lain produk fashion, beraneka ragam produk kerajinan, hasil karya teknologi informatika (TI), industri pangan, dan lain sebagainya. Sementara ini para pekerja kreatif telah menjadikan pasar Asia, Eropa, bahkan Amerika, sebagai salah satu negara tujuan ekspor yang cukup potensial bagi pemasaran produk-produk kreatif yang mereka hasilkan.

               Semakin besar persaingan pasar di dalam negri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar akibat dampak globalisasi. Dengan berkembangnya perekonomian rakyat indonesia diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan.

               Pengembangan usaha/bisnis, khususnya UKM dapat dilakukan melalui beberapa hal berikut ini :

1) Kebijakan Pemerintah yang Komplementer, antara lain dapat dicapai dengan:

     a. Pemerintah perlu menciptakan kondisi yang kondusif.

     b. Melakukan investasi dalam infrastruktur taradisional dan teknologis.

     c. Mendorong terjadinya tabungan swasta dan investasi domestik.

   d. Mengembangkan agresivitas di pasar internasional (ekspor) dan daya tarik bagi investasi asing langsung.

     e. Memelihara keterkaitan antara tingkat upah, produktivitas dan perpajakan.

     f. Kebijakan ekonomi makro yang non diskriminatif terhadap UKM.

 

2) Masalah Perijinan

             Hal ini terjadi karena perijinan tidak transparan, mahal, berbelit – belit, diskriminatif, lama dan tidak pasti. Akibatnya, minat pengusaha terhambat untuk mengembangkan usahanya.

 

             Memang, saat ini peran UKM nampak belum begitu dirasakan, karena kurangnya kekuatan bersaing dengan produk-produk luar negeri, dan juga masalah klasik yaitu permodalan. Kita harus melihat ini sebagai masalah yang harus kita pecahkan

Selasa, 23 Oktober 2012

Penerapan IFRS untuk Daya Saing Masa Depan

 

  Globalisasi telah menjadikan dunia seakan-akan tanpa batas. Akses informasi dari satu negara ke negara yang lainnya dapat dilakukan dalam hitungan menit bahkan detik. Hal ini memungkinkan komunikasi yang intens diantara penduduk dunia. Salah satu konsekuensi dari interaksi transnasional ini adalah diperlukannya suatu standarnisasi atau aturan umum yang dapat dipakai/dipraktekkan di seluruh dunia.

Akuntansi tidak terlepas dari efek globalisasi. Akuntansi merupakan satu-satunya bahasa bisnis utama di pasar modal. Tanpa standar akuntansi yang baik, pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Para stakeholder ini bukan sekadar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan lainnya.

Pertanyaannya, bagaimana kebutuhan ini dapat terpenuhi jika perusahaan-perusahaan masih menggunakan bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda? International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat , jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut.

Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus :

1.      Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).

2.      Mengurangi biaya SAK.

3.      Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.

4.      Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.

5.      Meningkatkan transparansi keuangan.

6.      Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.

7.      Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.


Meskipun penerapan IFRS dapat memberikan manfaat bagi iklim investasi di Indonesia. Akan tetapi terdapat beberapa kendala dalam penerapan IFRS di Indonesia, antara lain:

  • Dewan standar akuntansi yang kurang sumberdaya.

  • IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika masih dalam proses adopsi satu standar IFRS dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.

  • Kendala bahasa, karena stiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan seringkali ini tidaklah mudah.

  • Infrastruktur profesi akuntansi yang belum siap.

  • Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti acuan ke IFRS.

  • Support pemerintah terhadap konvergensi.

     

Memang butuh banyak proses untuk menerapkan standar akuntansi yang digunakan secara global. Pengkonvergensian standar akuntansi Indonesia dengan IFRS memiliki manfaat bagi iklim investasi di Indonesia dengan tingkat komparabilitas yang lebih tinggi dan pengungkapan informasi keuangan yang lebih besar. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi pelaksanaan konvergensi IFRS di Indonesia.

Pengaruh Kenaikan Harga BBM di Indonesia

Saat ini, Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat dunia termasuk Indonesia. Kegiatan perekonomian yang terjadi membutuhkan BBM sebagai salah satu faktor pendukungnya,

Dengan mekanisme subsidi yang dianut Pemerintah Indonesia, kenaikan harga BBM akan menghabiskan APBN jika tidak diambil langkah preventif seperti langkah intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi energi. Diversifikasi energi menjadi solusi yang menarik karena Indonesia memiliki potensi cadangan sumber energi selain BBM yang cukup besar yaitu potensi penggunaan gas alam.

Sudah sejak lama mekanisme subsidi BBM di negeri ini mendapat kritikan dari Bank Dunia. Umumnya, subsidi untuk keperluan konsumsi tidak menuntut penerimanya memiliki “modal”. Di Indonesia, perlu modal kendaraan bermotor untuk mendapatkan subsidi BBM. Di berbagai negara lain, subsidi diberikan dalam bentuk harga angkutan umum yang murah.

Subsidi BBM merupakan bagian yang sangat besar dalam APBN. Karena itu keinginan memiliki kendaraan pribadi sebenarnya rasional, seiring fasilitas berupa subsidi BBM. Tidak memiliki kendaraan bermotor berarti tidak mendapatkan subsidi BBM secara optimal. Mungkin ada saja fasilitas yang mereka terima, misalnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), tetapi BLT hanya akan diterima untuk sementara waktu. Secara umum, kita memang belum punya gambaran lengkap dan jangka panjang dari tingkat kesejahteraan seperti apa yang hendak dituju.

Daripada menaikkan harga BBM yang berisiko sebaiknya pemerintah mencabut subsidi BBM secara menyeluruh. Bagaimana mungkin masyarakat Indonesia yang kebanyakan miskin ini menikmati subsidi BBM, sementara mayoritas pengguna BBM adalah masyarakat menengah keatas dan perusahaan atau industri besar, dan penikmat sejatinya adalah pejabat itu sendiri.

Jadi untuk saya pribadi lebih setuju apabila subsidi BBM dicabut karena aspek yang menguntungkan jika pemerintah mencabut subsidi BBM saat ini adalah pertama, masyarakat bisa belajar hidup secara lebih realistis. Kedua, dengan dicabutnya subsidi BBM, secara otomatis APBN kita akan surplus dan otomatis penghematan tercapai secara signifikan dalam rentang waktu relatif panjang.

Minggu, 21 Oktober 2012

Tugas Outline



Outline dalam wacana diatas adalah :

Judul : “Workshop Pembuatan dan Pengisian Blog Pendidikan untuk Guru SLTA”

Tujuan : Pengabdian dari Laboratorium Sistem Informasi UG kepada masyarakat, khususnya para  guru SLTA di sekitar Jabotabek dalam pembuatan dan pengisian blog.

Isi :
  • Tempat dan waktu pelaksanaan workshop.
  • Peserta dalam kegiatan workshop.
  • Acara yang dilaksanakan dalam workshop.
  • Materi yang diberikan dalam workshop.
  • Penggunaan blog di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
  • Pemanfaatan blog di dunia pendidikan.
  • Narasumber dalam workshop.