Konvergensi IFRS di Indonesia
Pada
dasarnya, tujuan didirikannya perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan
yang sebesar-besarnya. Tujuan selanjutnya adalah memakmurkan nilai pemegang
saham. Salah satu alat yang digunakan perusahaan untuk mencapai
tujuannya adalah laporan keuangan. Semakin relevan dan handal suatu
laporan keuangan yang dibuat, maka semakin besar kecenderungan yang sejalan
dengan kepercayaan investor untuk tetap menanamkan modalnya di perusahaan.
Dengan begitu, profit telah dicapai dan kemakmuran nilai pemegang saham juga
telah terpenuhi.
Untuk
menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan handal, laporan keuangan
tersebut harus disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku. Standar
akuntansi diantaranya berisi tentang aturan-aturan dalam pengakuan, pengukuran,
pengungkapan dan penyajian suatu pos dalam laporan keuangan. Standar akuntansi
ini juga digunakan agar laporan keuangan antar perusahaan memiliki keseragaman
dalam penyajiannya, sehingga memudahkan pengguna untuk memahami informasi yang
terkandung dalam laporan keuangan tersebut. Agar tidak menimbulkan ambiguitas
dan salah paham terhadap laporan keuangan, standar akuntansi tidak hanya harus
dipahami oleh penyusun laporan keuangan dan auditor, tetapi juga harus dipahami
oleh pembaca.
Di
Indonesia, standar akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan
yang memiliki akuntabilitas publik signifikan adalah PSAK (Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan). Standar ini merupakan kumpulan dari berbagai standar
Akuntansi di dunia dan telah disesuaikan untuk digunakan di Indonesia. Praktik
akuntansi di setiap negara berbeda-beda, ini dikarenakan adanya pengaruh
lingkungan, ekonomi, sosial dan politis di masing-masing negara tersebut.
Adanya tuntutan globalisasi atau tuntutan untuk menyamakan persepsi akuntansi
di setiap negara mengakibatkan munculnya Standar Akuntansi Internasional yang
lebih dikenal dengan IFRS (International Financial Reporting
Standards). Ini bertujuan untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis
dalam bisnis lintas negara.
Baskerville
(2010) dalam Utami, et al. (2012) mengungkapkan bahwa
konvergensi dapat berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi
dalam konteks akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian
praktik akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan
dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.
Lembaga
profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia
melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar
daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan
dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi
penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
Dalam
melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big
bang strategy dan gradual strategy. Big bang
strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui
tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju.
Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara
bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti
Indonesia.
Terdapat
3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
- Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
- Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
- Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Mengapa IFRS?
Indonesia
merupakan bagian dari IFAC (International Federation of Accountant) yang
harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya
adalah dengan menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi
IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20
forum.
Hasil
dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008,
prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan adalah:
- Strengthening Transparency and Accountability
- Enhancing Sound Regulation
- Promoting Integrity in Financial Markets
- Reinforcing International Cooperation
- Reforming International Financial Institutions
Selanjutnya,
pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk Srengthening
Financial Supervision and Regulation:
to call on
the accounting standard setters to work urgently with supervisors and
regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve
a single set of high-quality global accounting standards.
Dampak Implementasi IFRS Terhadap Bisnis dan Auditor
Implementasi
IFRS dapat memberikan dampak positif dan negatif dalam dunia bisnis dan jasa
audit di Indonesia. Berikut ini adalah berbagai dampak dalam penerapan IFRS :
- Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
- Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
- Kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
- Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value.
- Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
- Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
Fleksibilitas
dalam standar IFRS yang bersifat principles-based akan
berdampak pada tipe dan jumlah skill professional yang seharusnya dimiliki oleh
akuntan dan auditor. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan maupun auditor
untuk memiliki pemahaman mengenai kerangka konseptual informasi keuangan agar
dapat mengaplikasikan secara tepat dalam pembuatan keputusan. Pengadopsian IFRS
mensyaratkan akuntan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kejadian maupun
transaksi bisnis dan ekonomi perusahaan secara fundamental sebelum membuat
judgment. Selain keahlian teknis, akuntan juga perlu memahami implikasi etis
dan legal dalam implementasi standar (Carmona & Trombetta, 2008).
Pengadopsian
IFRS juga menciptakan pasar yang luas bagi jasa audit. Berbagai estimasi yang
dibuat oleh manajemen perlu dinilai kelayakannya oleh auditor sehingga auditor
juga dituntut memiliki kemampuan menginterpretasi tujuan dari suatu
standar. AAA Financial Accounting Standard Committee (2003)
bahkan meyakini kemungkinan meningkatnya konflik antara auditor dan klien.
Konvergensi
IFRS di Indonesia perlu didukung agar Indonesia memperoleh pengakuan maksimal
dari komunitas Internasional khusunya di mata investor global. Dengan
diadopsinya IFRS di Indonesia, maka proses rekonsiliasi bisnis dalam bisnis
lintas negara akan semakin mudah. Dapat dikatakan demikian karena
diterapkannya suatu standar internasional akan meningkatkan kepercayaan
internasional untuk berinvestasi di Indonesia.
Sumber
:
Utami,
et. al., 2012, ”Investigasi dalam Konvergensi IFRS di Indonesia: Tingkat
Kepatuhan Pengungkapan Wajib dan Kaitannya dengan
Mekanisme Corporate Governance”, Simposium Nasional Akuntansi 15,
Banjarmasin.
Tampubolon,
M.S., 2012, “Alasan Perlunya Konvergensi ke IFRS”, http://maiyasari.wordpress.com/2012/04/20/alasan-perlunya-konvergensi-ke-ifrs-21/, Diakses
tanggal 11 Desember 2013
Wahyu,
A., 2012, “Standar Akuntansi Keuangan”, http://www.lintasberita.web.id/standar-akuntansi-keuangan/,
Diakses tanggal 11 Desember 2013
0 komentar:
Posting Komentar