Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah dinilai kurang
memperhitungkan dampak lanjutan dari kebijakan UMP DKI Jakarta Rp 2,2 juta. Ada
risiko hengkang jika perusahaan tak kuat bayar.
"Kami setuju jika bayar, tapi kalau tidak karyawan akan ikut menderita," tutur Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi kepada liputan6.com, Jumat (16/11/2012).
Jika perusahaan tidak mampu membayar UMP sesuai keputusan pemerintah, kemungkinan perusahaan akan melakukan efisiensi termasuk memutuskan hubungan kerja.
Kenaikan UMP ini juga akan membuat produk dalam negeri sulit bersaing dengan barang impor yang harganya lebih murah. Hal ini membuat pengusaha lebih memilih importir barang jadi dari pada memproduksinya di Indonesia.
"Tidak hanya memecat karyawan, perusahaan bisa saja menutup perusahaan dan hengkang dari Indonesia. Jika ini terjadi, imbasnya ke pemerintah juga karena setoran pajak juga akan turun," paparnya.
Relokasi pabrik ke negara tetangga sangat memungkinkan karena bea masuk barang impor di antara negara ASEAN yaitu nol persen. "Dia (pengusaha) bisa milih bangun pabrik di Vietnam. Toh bea masuknya nol persen," tambah Sofjan.
Kalangan pengusaha menilai keputusan pemerintah menaikkan upah minimum provinsi DKI Jakarta Rp 2,2 juta sebagai keputusan populis. Pemerintah ingin mencari popularitas menjelang pemilihan umum 2014.
"Kami setuju jika bayar, tapi kalau tidak karyawan akan ikut menderita," tutur Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi kepada liputan6.com, Jumat (16/11/2012).
Jika perusahaan tidak mampu membayar UMP sesuai keputusan pemerintah, kemungkinan perusahaan akan melakukan efisiensi termasuk memutuskan hubungan kerja.
Kenaikan UMP ini juga akan membuat produk dalam negeri sulit bersaing dengan barang impor yang harganya lebih murah. Hal ini membuat pengusaha lebih memilih importir barang jadi dari pada memproduksinya di Indonesia.
"Tidak hanya memecat karyawan, perusahaan bisa saja menutup perusahaan dan hengkang dari Indonesia. Jika ini terjadi, imbasnya ke pemerintah juga karena setoran pajak juga akan turun," paparnya.
Relokasi pabrik ke negara tetangga sangat memungkinkan karena bea masuk barang impor di antara negara ASEAN yaitu nol persen. "Dia (pengusaha) bisa milih bangun pabrik di Vietnam. Toh bea masuknya nol persen," tambah Sofjan.
Kalangan pengusaha menilai keputusan pemerintah menaikkan upah minimum provinsi DKI Jakarta Rp 2,2 juta sebagai keputusan populis. Pemerintah ingin mencari popularitas menjelang pemilihan umum 2014.
Sumber : liputan6.com - 16/11/2012 12:13
Analisis :
Menurut saya, kenaikan UMP menjadi Rp 2,2 juta dinilai
kurang bijak dan berat sebelah karena tidak menanggapi pendapat dari para
pengusaha. Sebaiknya, besaran UMP tidak
memberatkan pengusaha, tetapi juga tidak menurunkan tingkat kesejahteraan buruh. Sebab angka Rp 2,2 juta dinilai terlalu berat
bagi pengusaha, terutama pengusaha mikro dan kecil. Hal ini justru akan semakin
memperburuk perekenomian sebab bisa terjadi kemungkinan perusahaan akan gulung
tikar akibat terlalu beratnya upah yang harus dibayarkan untuk pekerja.
0 komentar:
Posting Komentar