main |
sidebar
Diposting oleh
ikaismarino
di
07.32
Pajak merupakan
kewajiban bernegara yang diatur jelas dalam UUD 1945. Namun pada kenyataannya,
masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak. Padahal, mereka ini masuk
dalam kategori mampu membayar pajak.
Aviliani, seorang pengamat ekonomi menyatakan bahwa
keengganan bayar pajak ini terjadi karena masyarakat tidak paham atau tidak
sadar bahwa mereka sebenarnya sudah menikmati hasil pajak. Masyarakat selalu
memanfaatkan jalan raya, puskesmas, sejak lama menikmati subsidi BBM, tapi
kurang memahami bahwa itu semua adalah hasil dari pembayaran pajak. Apalagi ada
sebagian masyarakat yang memang sengaja menghindari membayar pajak sesuai
penghasilannya.
Tambahan lagi, persepsi masyarakat terhadap pegawai pajak
yang negatif juga semakin mempersulit keadaan. Entah itu akibat kasus korupsi
beberapa oknum pegawai pajak, maupun ketakutan masyarakat akan pegawai pajak
yang dianggap bakal mengorek habis asset-aset kekayaan dirinya. Semua itu,
ujungnya menghambat penerimaan pajak.
Padahal, pajak saat ini sudah menjadi tulang punggung
penerimaan APBN. Makin tinggi penerimaan pajak, makin besar kemampuan APBN
untuk mendanai lebih banyak program pembangunan di negeri ini. Mulai dari
pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan, sektor pendidikan,
kesehatan, sampai pertahanan dan keamanan.
Untuk terus meningkatkan penerimaan pajak, Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan program optimalisasi penerimaan pajak melalui
beberapa langkah utama. Pertama, pengembangan dan pemanfaatan teknologi
informasi di dalam sistem pengawasan dan monitoring pembayaran pajak oleh Wajib
Pajak. Kedua, penggalian potensi pajak, yang difokuskan pada sektor-sektor
unggulan. Misalnya, sektor mineral dan batu bara, migas, sawit, dan industri
pengolahan. Selain itu, DJP juga memperkuat sistem pengawasan internal yang
mampu melakukan pencegahan dan deteksi dini atas setiap penyimpangan.
Sosialisasi manfaat pajak yang lebih gencar juga penting.
Tujuannya, agar labih banyak orang memahami bahwa semakin tinggi penerimaan
pajak, makin besar pula kemampuan APBN untuk membiayai program pembangunan
berbagai sektor di negeri ini, tanpa perlu tergantung pada hutang.
Karena dengan anggaran yang cukup, maka Pemerintah akan
punya kemampuan lebih besar untuk mensejahterakan rakyatnya, dan membuat negara
semakin maju dan kuat, serta pelayanan publik yang memuaskan tentu akan membuat
bangsa kita menjadi bangsa yang terpandang di dunia.
Tetapi, sampai saat ini ternyata dan pajak yang
dikumpulkan belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat Indonesia. Masih
banyak rakyat yang miskin, menganggur atau hidup layak. Rumah sakit murah dan
pendidikan murah yang masih kurang tersedia jumlahnya. Kebutuhan hidup
sehari-hari juga masih dirasakan berat akibat pendapatan yang terbatas.
Karena itu, kita harus berkontribusi dan berperan dalam
pembangunan bangsa. Berbanggalah bahwa pajak kita telah ikut berperan dalam
memajukan negara. Berbanggalah bahwa pajak kita sudah bermanfaat membantu
kehidupan saudara kita yang masih miskin.
0 komentar:
Posting Komentar