Jumat, 02 November 2012

Pajak, Sumber Utama APBN yang Belum Tergali Maksimal


                 Pajak merupakan kewajiban bernegara yang diatur jelas dalam UUD 1945. Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak. Padahal, mereka ini masuk dalam kategori mampu membayar pajak.

              Aviliani, seorang pengamat ekonomi menyatakan bahwa keengganan bayar pajak ini terjadi karena masyarakat tidak paham atau tidak sadar bahwa mereka sebenarnya sudah menikmati hasil pajak. Masyarakat selalu memanfaatkan jalan raya, puskesmas, sejak lama menikmati subsidi BBM, tapi kurang memahami bahwa itu semua adalah hasil dari pembayaran pajak. Apalagi ada sebagian masyarakat yang memang sengaja menghindari membayar pajak sesuai penghasilannya.

                 Tambahan lagi, persepsi masyarakat terhadap pegawai pajak yang negatif juga semakin mempersulit keadaan. Entah itu akibat kasus korupsi beberapa oknum pegawai pajak, maupun ketakutan masyarakat akan pegawai pajak yang dianggap bakal mengorek habis asset-aset kekayaan dirinya. Semua itu, ujungnya menghambat penerimaan pajak.

             Padahal, pajak saat ini sudah menjadi tulang punggung penerimaan APBN. Makin tinggi penerimaan pajak, makin besar kemampuan APBN untuk mendanai lebih banyak program pembangunan di negeri ini. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan, sektor pendidikan, kesehatan, sampai pertahanan dan keamanan.

       Untuk terus meningkatkan penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan program optimalisasi penerimaan pajak melalui beberapa langkah utama. Pertama, pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi di dalam sistem pengawasan dan monitoring pembayaran pajak oleh Wajib Pajak. Kedua, penggalian potensi pajak, yang difokuskan pada sektor-sektor unggulan. Misalnya, sektor mineral dan batu bara, migas, sawit, dan industri pengolahan. Selain itu, DJP juga memperkuat sistem pengawasan internal yang mampu melakukan pencegahan dan deteksi dini atas setiap penyimpangan.

         Sosialisasi manfaat pajak yang lebih gencar juga penting. Tujuannya, agar labih banyak orang memahami bahwa semakin tinggi penerimaan pajak, makin besar pula kemampuan APBN untuk membiayai program pembangunan berbagai sektor di negeri ini, tanpa perlu tergantung pada hutang.

            Karena dengan anggaran yang cukup, maka Pemerintah akan punya kemampuan lebih besar untuk mensejahterakan rakyatnya, dan membuat negara semakin maju dan kuat, serta pelayanan publik yang memuaskan tentu akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang terpandang di dunia.

           Tetapi, sampai saat ini ternyata dan pajak yang dikumpulkan belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat Indonesia. Masih banyak rakyat yang miskin, menganggur atau hidup layak. Rumah sakit murah dan pendidikan murah yang masih kurang tersedia jumlahnya. Kebutuhan hidup sehari-hari juga masih dirasakan berat akibat pendapatan yang terbatas.

        Karena itu, kita harus berkontribusi dan berperan dalam pembangunan bangsa. Berbanggalah bahwa pajak kita telah ikut berperan dalam memajukan negara. Berbanggalah bahwa pajak kita sudah bermanfaat membantu kehidupan saudara kita yang masih miskin.

0 komentar:

Posting Komentar